Tuntutan
Drummer Superman Is Dead SID Jerinx dituntut 2 tahun terkait ancaman via medsos
Jerinx yang memiliki nama asli I gede Aryastina tersebut dinilai telah terbukti melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni
“menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama 2 tahun,” ujarnya.
Atas tuntutan tersebut Jerinx melalui tim penasehat hukumnya akan membacakan pembelaan pribadi diikuti tim pengacaranya pekan depan.
“ kami akan melakukan pembelaan, baik dari penasehat hukum juga dari terdakwa dengan pembelaan sendiri,” ujar pengacara Jerinx.
Semula sidang tuntutan terhadap drumer Superman Is Dead tersebut akan dibacakan pada Rabu, 16 Februari 2022.
Akan tetapi dengan alasan kesehatan, jaksa I Gede Eka Haryana mengatakan belum siap mengajukan tuntutannya.
Majelis hakim yang dipimpin Surahmat akhirnya memutuskan memberikan waktu Jumat 18 Februari ini untuk tuntutan karena terbentur waktu penahanan akan habis.
Hakim Surachmat kemudian membuat jadwal hari persidangan yakni setelah tuntutan, pihak Jerinx akan berikan waktu membacakan pleidoi pada Selasa 22 Februari,
Kemudian dilanjutkan tanggapan jaksa atas pleidoi Rabu (23/2),
Setelah itu giliran hakim akan membacakan vonisnya pada Kamis 24 Februari mendatang.*** (sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
-
Saksi2 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI


You must be logged in to post a comment Login