Saksi
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
Kini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro (IL).
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama IL (selaku) Direktur Utama PT Taspen periode 2013-2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (7/1/2025).
Selain Iqbal, KPK juga memanggil sejumlah saksi yakni pegawai PT Insight Investments Management Reyhan Akmal Maliki, kemudian seorang wiraswasta bernama Kun Kurnely, dan karyawan PT Smartdeal Money Changer, Silvia.
KPK akan memeriksa mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus investasi fiktif di PT Taspen.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login