Saksi
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa skema investasi senilai Rp1 triliun tersebut melibatkan tiga jenis produk usaha.
Adapun tiga produk tersebut yaitu saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk lainnya. Pengeloaan Dana atau tersebut oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.
“Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja? Bentuknya, salah satunya seperti penyampaian tadi. Dan kalau tidak salah, ada tiga jenis usaha: saham, sukuk, dan lainnya. Ini digunakan untuk investasinya,” terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024) lalu.
KPK memastikan bahwa akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing


You must be logged in to post a comment Login