Saksi
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa skema investasi senilai Rp1 triliun tersebut melibatkan tiga jenis produk usaha.
Adapun tiga produk tersebut yaitu saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk lainnya. Pengeloaan Dana atau tersebut oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.
“Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja? Bentuknya, salah satunya seperti penyampaian tadi. Dan kalau tidak salah, ada tiga jenis usaha: saham, sukuk, dan lainnya. Ini digunakan untuk investasinya,” terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024) lalu.
KPK memastikan bahwa akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung


You must be logged in to post a comment Login