Saksi
Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa skema investasi senilai Rp1 triliun tersebut melibatkan tiga jenis produk usaha.
Adapun tiga produk tersebut yaitu saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk lainnya. Pengeloaan Dana atau tersebut oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.
“Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja? Bentuknya, salah satunya seperti penyampaian tadi. Dan kalau tidak salah, ada tiga jenis usaha: saham, sukuk, dan lainnya. Ini digunakan untuk investasinya,” terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024) lalu.
KPK memastikan bahwa akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login