Connect with us

Saksi

Eks Dirut PT Taspen Dipanggil KPK. Ini Penyebabnya

Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kepada eks DIrut PT Taspen Iqbal Latanro yang dipanggil dalam kasus PT Taspen

Published

on

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (sumber humas KPK)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa skema investasi senilai Rp1 triliun tersebut melibatkan tiga jenis produk usaha.

Adapun tiga produk tersebut yaitu saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk lainnya. Pengeloaan Dana atau tersebut oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.

“Investasi Rp1 triliun ini dalam bentuk apa saja? Bentuknya, salah satunya seperti penyampaian tadi. Dan kalau tidak salah, ada tiga jenis usaha: saham, sukuk, dan lainnya. Ini digunakan untuk investasinya,” terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024) lalu.

KPK memastikan bahwa akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending