Gugatan
Hakim PN Jaksel Persoalkan Ahli PT MMI Bahas Pokok Perkara Dalam Sidang Arbitrase

Keterangan dari saksi ahli yang diajukan pemohon dan termohon juga menjadi pertimbangan majelis arbiter. Hasilnya sesuai putusan yang didaftarkan di PN Jaksel dengan nomor register 11/ARB/HKM/2023 pada 29 Mei 2023.
Kamil yakin putusan BANI sudah benar dan tidak dapat dipungkiri. Perjanjian antara PT MMI dan PT Bara Karya Utama Makmur (BKUM) menyatakan, apabila terjadi permasalahan hukum, mereka mengambil jalur di persidangan BANI.
“Berarti dia harus tunduk sama ketentuan dan peraturan serta prosedur yang ada di BANI. Dalam prosedur bani itu putusan BANI akhir adalah final dan mengikat, seharusnya dia sudah disepakati di perjanjian mereka, jadi dia berkewajiban menghargai kesepakatan itu, pembatalan ini tidak boleh dilakukan oleh dia,” katanya.
Perkara Nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022 merupakan gugatan terhadap para pemegang saham PT Kartika Selabumi Mining (KSM). Berdasarkan penetapan Pengadilan Niaga niaga pada PN Jakarta Pusat Nomor: 06/Pdt Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2019/PN. Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 37/PKPU/2012/PN. Niaga Jkt.Pst, tanggal 14 Agustus 2019; PT KSM dinyatakan pailit.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina