Ragam
Ide BKPM untuk Penyederhanaan Regulasi Usaha Kosmetik, Kecantikan

Jakarta, Pantausidang – Regulasi untuk usaha industri kosmetik dan kecantikan selama ini dinilai jelimet, dan penyederhanaannya terus diupayakan demi investasi dalam dan luar negeri.
Kementerian Investasi/BKPM claim sedang menggodok suatu ide penyederhanaan untuk menarik investor, termasuk dari Guangdong, Tiongkok.
Regulasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan regulasi halal berlaku untuk usaha kosmetik.
“Ada ide pemikiran, kita tetap taat regulasi. Kalau perusahaan asing seperti Guangdong sudah punya sertifikasi sebelumnya, misalkan dari FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) atau sertifikasi halal dari lembaga halal di Tiongkok, bisa disimulasikan,” kata Ali Fauzi dari BKPM pada pertemuan dengan delegasi Guangdong Beauty & Cosmetics Association.
Upaya taat para pelaku usaha kosmetik terhadap regulasi tidak bisa ditawar-tawar. Dengan semakin meningkatnya demand dari pasar, tanggung jawab dari pelaku usaha terkait aspek keamanan dan kualitas produk menjadi utama.
Aspek keamanan, kualitas tidak kalah penting, sehingga perlu komitmen para pelaku dunia usaha kosmetik dan kecantikan. BKPM masih perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk ide pemikiran percepatan investasi bidang usaha kosmetik dan kecantikan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen
-
Saksi4 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Tersangka3 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Gugatan2 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edric Siapkan Langkah Hukum