Nasional
Integritas Akademik Masih Rentan, KPK Ungkap Kasus Menyontek dan Plagiarisme Merebak
Temuan SPI Pendidikan 2024 menunjukkan angka pelanggaran akademik tinggi di sekolah dan kampus. Pemerintah merespons dengan langkah transformasi dan sinergi antarlembaga
“Bahkan, di 96% kampus dan 64% sekolah ditemukan dosen dan guru yang tidak hadir tanpa alasan jelas,” tambah Wawan.
Wamen Dikti Respon Temuan dengan Langkah Strategis
Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa data SPI Pendidikan 2024 menjadi bahan evaluasi sekaligus pemicu transformasi pendidikan di Indonesia.
“Kami melihat ini sebagai kondisi awal untuk memperbaiki sistem dan memperkuat budaya akademis yang berintegritas,” terang Stella.
Ia memaparkan empat langkah konkret yang akan dilakukan, yakni penguatan budaya akademis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, reformasi tata kelola perguruan tinggi, serta kolaborasi dengan KPK dalam mengembangkan pendidikan antikorupsi.
“Pendidikan antikorupsi akan dikembangkan melalui pendekatan berbasis kesadaran, nilai, kepatuhan, dan manajemen risiko,” pungkasnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login