Saksi
Kesaksian Eks Kabasarnas Alfan Baharudin soal Dana Komando
Eks Kabasarnas Alfan Baharudin membenarkan adanya alokasi dana komando untuk berbagai kebutuhan, insentif bagi pegawai
Jakarta, Pantausidang – Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor mantan Kepala Basarnas, Alfan Baharudin memberikan keterangan terkait aliran dana komando (DAKO). Dan juga pengelolaan anggaran selama masa jabatannya.
Penyampaian keterangan eks Kabasarnas Alfan Tanjung tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Senen, 20 Januari 2025.
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan kesaksian Alfan Baharudin dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.
Bagi Rata
Alfan membenarkan adanya alokasi dana komando untuk berbagai kebutuhan. Termasuk insentif bagi pegawai dari tingkat pimpinan hingga staf terendah (office boy).
Menurutnya dana tersebut dia bagikan secara proporsional, berbeda-beda untuk setiap tingkat.
Dia mengaku menerima jatah 20 juta sedangkan terdakwa Max Ruland Boseke selaku sestama mendapat bagian 15 juta rupiah.
“Bagi rata, kemudian untuk pendidikan, pendidikan terjun payung, pendidikan Basarnas spesial.” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Pledoi4 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Saksi4 minggu agoEks Direktur Pertamina Absen Panggilan KPK
-
Saksi4 minggu agoPenyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang


You must be logged in to post a comment Login