Saksi
Kesaksian Eks Kabasarnas Alfan Baharudin soal Dana Komando
Alfan membenarkan adanya alokasi dana komando untuk berbagai kebutuhan, termasuk insentif bagi pegawai
Jakarta, Pantausidang – Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor mantan Kepala Basarnas, Alfan Baharudin memberikan keterangan terkait aliran dana komando (DAKO). Dan juga pengelolaan anggaran selama masa jabatannya.
Penyampaian keterangan eks Kabasarnas Alfan Tanjung tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Senen, 20 Januari 2025.
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan kesaksian Alfan Baharudin dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.
Bagi Rata
Alfan membenarkan adanya alokasi dana komando untuk berbagai kebutuhan. Termasuk insentif bagi pegawai dari tingkat pimpinan hingga staf terendah (office boy).
Menurutnya dana tersebut dia bagikan secara proporsional, berbeda-beda untuk setiap tingkat.
Dia mengaku menerima jatah 20 juta sedangkan terdakwa Max Ruland Boseke selaku sestama mendapat bagian 15 juta rupiah.
“Bagi rata, kemudian untuk pendidikan, pendidikan terjun payung, pendidikan Basarnas spesial.” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Tantangan Bisnis Keluarga Sosrodjojo, Sampai Tiga Generasi
-
Nasional4 minggu ago
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Tersangka4 minggu ago
Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku
-
Ragam3 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi