Alfan membenarkan adanya alokasi dana komando untuk berbagai kebutuhan, termasuk insentif bagi pegawai
Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Mulsunadi Gunawan, didakwa menyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi senilai Rp2,4 miliar
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp