Connect with us

Dakwaan

Keterangan Para Terdakwa menguatkan Dakwaan Jaksa dalam Perkara Garuda Indonesia

Published

on

Rugikan Negara 


Pengadaan pesawat tersebut diduga tidak sesuai prosedur pengadaan armada yang berlaku di PT. Garuda Indonesia (GI) mengakibatkan armada pesawat tidak layak terbang.

“Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar USD 609.814.504,00 (609 juta dolar Amerika) atau setara dengan Rp8.819.747.171.352,00,- (Rp.8,8 triliun)” terang Jaksa.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending