Connect with us

Dakwaan

Keterangan Para Terdakwa menguatkan Dakwaan Jaksa dalam Perkara Garuda Indonesia

Rugikan Negara 


Pengadaan pesawat tersebut diduga tidak sesuai prosedur pengadaan armada yang berlaku di PT. Garuda Indonesia (GI) mengakibatkan armada pesawat tidak layak terbang.

“Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar USD 609.814.504,00 (609 juta dolar Amerika) atau setara dengan Rp8.819.747.171.352,00,- (Rp.8,8 triliun)” terang Jaksa.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami