Dakwaan
Keterangan Para Terdakwa menguatkan Dakwaan Jaksa dalam Perkara Garuda Indonesia
Para terdakwa
1.Agus Wahjudo selalu eksekutif Project Manajer PT Garuda Indonesia, bersama sama Vice President Corporate Planning,
2. Setijo Awibowo, Vice President (VP) Treasury Management,
3. Albert Burhan selaku Vice President (VP) Treasury Management,
Ketiganya diduga bersama sama dengan Dirut dan CEO Garuda Emirsyah Satar, Adrian Azhar (alm) Fleed Aquitition,Direktur Teknik & Pengelolaan Armada Hadinoto Soedigno (alm), dan intermediary Soetikno Soedarjo.
Yaitu pada 2011-2014 , pengadaan armada pesawat sub-100 seater pada PT. Garuda Indonesia (tahun 2011), Pesawat Turboprop pada PT. Citilink Indonesia (tahun 2012),
Korupsi pengadaan 18 unit pesawat tipe jet Sub 100 seater kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-1000
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login