Nasional
Korupsi Garuda, Kejagung Periksa VP SNP Citilink dan Lawyer
Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer berinisial AR.

Pantausidang, Jakarta – Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm AR.
Keduanya diperiksa diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.
“Atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 6 Juni 2022.
Ketut menjelaskan, kedua saksi tersebut antara lain, WW (Mantan VP Strategy and Network Planning PT Citilink Indonesia), AR (Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner).
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021,” ujarnya. *** M Shiddiq.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login