Nasional
Korupsi Garuda, Kejagung Periksa VP SNP Citilink dan Lawyer
Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer berinisial AR.

Pantausidang, Jakarta – Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm AR.
Keduanya diperiksa diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.
“Atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 6 Juni 2022.
Ketut menjelaskan, kedua saksi tersebut antara lain, WW (Mantan VP Strategy and Network Planning PT Citilink Indonesia), AR (Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner).
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021,” ujarnya. *** M Shiddiq.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar