Saksi
KPK Panggil Bendahara Partai NasDem, Sahroni: Saya Tidak Bisa Hadir
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).
Sahroni akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Jumat (8/3/2024).
Sayangnya, Sahroni tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Sahroni mengaku, dirinya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya kepada KPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss

