Saksi
KPK Panggil Bendahara Partai NasDem, Sahroni: Saya Tidak Bisa Hadir
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).
Sahroni akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Jumat (8/3/2024).
Sayangnya, Sahroni tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Sahroni mengaku, dirinya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya kepada KPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

