Saksi
KPK Panggil Bendahara Partai NasDem, Sahroni: Saya Tidak Bisa Hadir

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Jumat (8/3/2024).
Sahroni akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com Jumat (8/3/2024).
Sayangnya, Sahroni tidak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah tersebut dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Sahroni mengaku, dirinya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya kepada KPK.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19