Saksi
Dalami Kasus Gratifikasi Bea dan Cukai Yogyakarta, KPK Panggil 3 Saksi
Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, KPK memanggil dan memeriksa tiga saksi dari unsur swasta, karyawan BUMN, dan seorang pilot bernama Tommy Kresna Wardana.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi bea dan cukai untuk tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Tommy Kresna Wardana, ” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga

