Saksi
Dalami Kasus Gratifikasi Bea dan Cukai Yogyakarta, KPK Panggil 3 Saksi
Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, KPK memanggil dan memeriksa tiga saksi dari unsur swasta, karyawan BUMN, dan seorang pilot bernama Tommy Kresna Wardana.
Pemanggilan dan pemeriksaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi bea dan cukai untuk tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Tommy Kresna Wardana, ” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional1 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Niaga4 minggu agoIndustri Pengolahan Patok HPP Rp 3.500 untuk Jaga Bisnis Tetap Feasible
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

