Gugatan
Kuasa Hukum Penggugat Terancam Diadukan BANI Ke Dewan Kehormatan Advokat

“Obyek gugatannya adalah perjanjian antara MMI dengan klien kami, PT Bara Karya Utama Makmur (BKUM),” kata kuasa hukum BKUM, Tony Butar-butar.
“Kalau kami tahu ada gugatan itu, tentu kami tidak akan diam saja. Apalagi, gugatan itu memerintahkan pembatalan perjanjian yang terkait dengan klien kami,” sambungnya.
Ia merujuk pada gugatan salah satu pemegang saham MMI, PT AGR Resource. AGR menggugat keputusan MMI mengikat perjanjian dengan BKUM terkait PT Kartika Selabumi Mining (KSM). Dalam gugatan itu, AGR yang diwakili Yudho menang.
“Sekarang yang bersangkutan pindah posisi, ini kan kurang etis. Klien kami sudah mempertimbangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Advokat. Saya menyerahkan soal itu kepada klien. Karena itu kewenangan mereka,” kata dia.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional16 jam ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali