Daerah
Kuasa Hukum Sesali Polda Babel Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT SAML

Babel, pantausidang – Kuasa hukum Raden Laurencius Johny Widyotomo, Sumin S.H menyesalkan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atas dugaan kasus penyerobotan tanah milik warga di Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Surat penghentian itu berdasarkan No. B/354/X2023 Tanggal 5 Oktober 2023 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
“Kami menyesalkan tindakan Ditreskrimum Polda Babel yang menghentikan penyelidikan. Sebab, ahli hukum pidana yang kami ajukan tidak diakomodir dan didengarkan keahliannya. Tapi justru diabaikan tanpa adanya pemberitahuan dan alasan hukum yang tepat,” kata Sumin saat menggelar konferensi pers Senin (9/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI