Daerah
Kuasa Hukum Sesali Polda Babel Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT SAML
Babel, pantausidang – Kuasa hukum Raden Laurencius Johny Widyotomo, Sumin S.H menyesalkan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan atas dugaan kasus penyerobotan tanah milik warga di Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Surat penghentian itu berdasarkan No. B/354/X2023 Tanggal 5 Oktober 2023 oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).
“Kami menyesalkan tindakan Ditreskrimum Polda Babel yang menghentikan penyelidikan. Sebab, ahli hukum pidana yang kami ajukan tidak diakomodir dan didengarkan keahliannya. Tapi justru diabaikan tanpa adanya pemberitahuan dan alasan hukum yang tepat,” kata Sumin saat menggelar konferensi pers Senin (9/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

