Saksi
Korupsi Lahan Tol Sumatera KPK periksa 10 saksi Pejabat Hutama Karya dan Penilai Publik

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi eks penjabat Hutama Karya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020. Pemeriksaan ini berlangsung pada hari ini, Jumat (13/12), di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan tersebut.
Adapun kesepuluh saksi yang dipanggil yaitu sebagai berikut:
1. AA – Swasta/Penilai Publik pada KJPP Iskandar dan Rekan
2. AN – Swasta/Pimpinan Rekan pada KJPP Aksa Nelson dan Rekan
3. F – Swasta/Penilai Publik di KJPP Dedy, Arifin, Nazir (DAZ) dan Rekan
4. HAN – Swasta/Penilai Publik pada KJPP Amin Nirwan Alfiantori dan Rekan
5. WB – Swasta/Penilai Publik pada KJPP Abdullah Fitriantoro dan Rekan
6. RLP – Swasta/Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2020-2024)
7. SBH – Swasta/Direktur Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya (Maret 2018-Juli 2019)
8. WM – Swasta/Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2018-2020)
9. GAP – Pegawai BUMN/VP 1 Divisi PBI PT Hutama Karya (2016-2020)
10. AWA – Pegawai BUMN/Staf Divisi PBI PT Hutama Karya (2017-2019)
Setidaknya pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses pengusutan kasus, yang seringkali melibatkan penyimpangan anggaran pengadaan lahan pada proyek strategis nasional tersebut.
Selanjutnya KPK terus berupaya mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan para saksi ini. Karena proses penyidikan masih akan berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya jika diperlukan. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis