Daerah
Kuasa Hukum Sesali Polda Babel Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT SAML
Ia menjelaskan, masyarakat yang menguasai atau memiliki tanah tersebut, tidak pernah memberikan izin menanam apalagi menjual tanah itu ke pihak terlapor.
Menurut Sumin, bukti permulaan yang diajukan telah terpenuhi untuk menyatakan ditemukannya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana penyerobotan.
Dengan begitu, kata Sumin, semestinya perkara tersebut, layak ditingkatkan ke penyidikan sebagai proses lanjutan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti agar terang benderang tindak pidana dan tersangkanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy5 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata3 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat
-
Tersangka4 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.

