Ragam
Sidang Vonis Azis Syamsuddin di situasi Lockdown, lagi kebetulan
Arsul Sani membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta pusat menutup kembali aktifitas sejak 10 hingga 14 Februari 2022, yang kebetulan berlangsung sidang Vonis mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Pada saat sidang Pledoi Azis pada akhir bulan 31 Januari 2022 lalu secara kebetulan, pengadilan juga tengah Lockdown, serta ada kunker anggota DPR RI Komisi 3, dimana Azis juga merupakan mantan ketua Komisi yang bermitra dengan institusi penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung.
Pada saat itu Komisi 3 DPR RI Arsul Sani membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungannya dengan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurutnya hanya faktor kebetulan, saja bertepatan dengan sidang agenda pledoi dari Azis Syamsuddin yang kebetulan juga adalah seorang mantan ketua komisi 3 DPR RI.
Arsul mengungkapkan rencana kunjungan ke pengadilan negeri telah jauh jauh hari diagendakan, dan faktor kebetulan itulah yang tidak dapat dihindarkan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora