Ragam
Sidang Vonis Azis Syamsuddin di situasi Lockdown, lagi kebetulan
Arsul Sani membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain mengajukan pidana denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan, jaksa KPK juga mengajukan pidana pencabutan hak politik selama 5 tahun
Jaksa menilai Azis telah menyuap dan memberikan uang senilai Rp 3 miliar rupiah lebih dan 36 ribu dolar Amerika kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain
Menurut jaksa pemberian terkait meminta bantuan penyidik KPK untuk menghentikan penyelidikan kasus DAK Lampung tengah yang telah dimulai sejak 2019 lalu.
Azis meminta agar Stephanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain mengurus agar KPK tidak menyeret dugaan keterlibatannya bersama Aliza Gunado dalam kasus Dana Alokasi Khusus Lampung tengah tahun anggaran 2017 lalu.
Adapun agenda pembacaan Vonis atau Putusan terhadap mantan wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin rencananya dimulai pukul 10.00 wib, Senen 14 Februari 2022.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional1 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Niaga4 minggu agoIndustri Pengolahan Patok HPP Rp 3.500 untuk Jaga Bisnis Tetap Feasible


You must be logged in to post a comment Login