Arsul Sani membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tuntutan jaksa hanya asumsi, Fakta persidangan pun hanya imajiner soal pemberian uang 3 miliar dan 36 juta USD
Robin sebelumnya divonis 11 tahun terkait pengurusan 5 perkara di KPK yang menyeret mantan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin sangkal seluruh dakwaan JPU KPK ihwal mengurus perkara di KPK
Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan 12 tahun
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp