Arsul Sani membantah melakukan intervensi perkara Azis Syamsuddin terkait kunjungan beberapa anggota DPR RI lainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tuntutan jaksa hanya asumsi, Fakta persidangan pun hanya imajiner soal pemberian uang 3 miliar dan 36 juta USD
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan dinilai terbukti menyuap Penyidik KPK Rp 3 miliar dan 36 USD