Connect with us

Tersangka

Tenaga Ahli Kominfo Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G

Published

on

Usai jadi saksi langsung di bawa petugas kejagung

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Enam di antaranya tengah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Mereka adalah Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Advertisement

Facebook

Tag

Trending