Tuntutan
JPU Belum Siap, Sidang Wowon cs Ditunda Lagi

Jakarta, pantausidang- Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bekasi kembali menunda pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs atas kasus pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi.
Sejatinya, sidang tuntutan digelar pada hari ini pukul 13.00 WIB. Wowon cs alias Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana secara sadis dan tak manusiawi. Bagaimana tidak, Wowon cs telah menghabisi nyawa istri, mertua dan anak-anaknya.
Ketiganya saat ini akan menjalani sidang tuntutan dan mereka pun telah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi sejak siang hari. Namun, ketiganya baru dipanggil menuju ruang sidang pada pukul 15.58 WIB. Saat ketiga terdakwa duduk di ruang sidang.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar