Tuntutan
JPU Belum Siap, Sidang Wowon cs Ditunda Lagi
Ketua Majelis Hakim Suparna langsung membuka sidang tuntutan. Saat itu, Suparna meminta JPU Omar Syarif Hidayat untuk membacakan tuntutannya.
Namun, JPU beralasan belum siap membacakan tuntutan dan masih menyusun berkas tuntutan terhadap tiga terdakwa tersebut.
“Masih dalam menyusun berkas tuntutan terdakwa Wowon dan kawan-kawan, kami mohon Yang Mulia tunda untuk satu minggu,” kata Omar di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Selasa (5/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

