Tuntutan
Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon cs Dituntut Mati

Jakarta, pantausidang- Perkara pembunuhan berantai atau serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Duloh, dan M Dede Solehudin akhirnya dituntut hukuman mati.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sidang tuntutan ini sempat lima kali ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum mempersiapkan materi surat tuntutannya.
JPU menyatakan, ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bantargebang, Kota Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah,” ucap jaksa Oemar Syarif Hidayat saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).
-
Opini12 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Ragam10 bulan ago
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan
-
Gugatan3 bulan ago
BRI Digugat Nasabah Prioritas, Segini Jumlahnya
-
Pledoi11 bulan ago
Agus Susetyo : Tuntutan Jaksa KPK pelintir keterangan saksi Perkara Suap Pajak Johnlin