Connect with us

Tuntutan

JPU Belum Siap, Sidang Wowon cs Ditunda Lagi

Terdakwa Pembunuhan Berencana Wowon Cs agenda tuntutan ditunda

Hakim Suparna langsung menerima permintaan dari JPU. Lantas saja Hakim memberikan waktu satu minggu hingga Selasa 12 September 2023 untuk menyelesaikan berkas perkara tuntutan.

“Karena jaksa menyatakan belum selesai menyusun tuntutan. Jadi kami kasih (kesempatan) pada penuntut umum untuk menyelesaikan tuntutannya hari Selasa tanggal 12 September 2023,” ucap Hakim Suparna.

Tertundanya sidang tuntutan tersebut, akhirnya ketiga terdakwa pun langsung dikembalikan ke ruang tahanan.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam perkara ini, Wowon telah menghilangkan tiga orang nyawa yaitu Ai Maimunah sebagai istrinya, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz yang merupakan istri dan anak-anaknya.*** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami