Nasional
Kabareskrim : Polisi akan tindak tegas pelaku penipuan investasi, Ilegal dan Bodong
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan PPATK, Tuti Wahyuningsih, dan pejabat PPATK lainya menjelaskan bahwa, jajaran kepolisian akan menindak tegas pelaku yang meresahkan dan merugikan masyarakat, khususnya kasus investasi ilegal yang marak terjadi belakangan ini.
Menurutnya hal tersebut sesuai arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap investasi pada sektor jasa keuangan yang berpotensi munculnya skema ponzi, investasi bodong, penipuan investasi dan ragam kejahatan ekonomi lainnya.
“ jajaran kepolisian akan menindak tegas pelaku yang meresahkan anggota masyarakat, khususnya kasus investasi ilegal,” katanya.
Kemudian Perwira Tinggi dikepolisian yang berpangat Bintang 3, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa, agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal tersebut, maka harus hati-hati, dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang tinggi. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, sangat berpotensi terjadinya penipuan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menghimbau agar masyarakat yang akan ikut berinvestasi, harus memastikan bahwa fihak yang menawarkan memiliki perizinan dari otoritas berwenang, sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, lalu memahami berbagai bentuk produk investasi yang ditawarkan, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan pribadinya dan keluarga. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi