Nasional
Kabareskrim : Polisi akan tindak tegas pelaku penipuan investasi, Ilegal dan Bodong
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan PPATK, Tuti Wahyuningsih, dan pejabat PPATK lainya menjelaskan bahwa, jajaran kepolisian akan menindak tegas pelaku yang meresahkan dan merugikan masyarakat, khususnya kasus investasi ilegal yang marak terjadi belakangan ini.
Menurutnya hal tersebut sesuai arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap investasi pada sektor jasa keuangan yang berpotensi munculnya skema ponzi, investasi bodong, penipuan investasi dan ragam kejahatan ekonomi lainnya.
“ jajaran kepolisian akan menindak tegas pelaku yang meresahkan anggota masyarakat, khususnya kasus investasi ilegal,” katanya.
Kemudian Perwira Tinggi dikepolisian yang berpangat Bintang 3, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa, agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal tersebut, maka harus hati-hati, dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang tinggi. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, sangat berpotensi terjadinya penipuan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menghimbau agar masyarakat yang akan ikut berinvestasi, harus memastikan bahwa fihak yang menawarkan memiliki perizinan dari otoritas berwenang, sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, lalu memahami berbagai bentuk produk investasi yang ditawarkan, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan pribadinya dan keluarga. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Eks Direktur PT Post Energy (Sadikun Grup) dalam Kasus PGN-IAE
-
Rekonstruksi3 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan2 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut


You must be logged in to post a comment Login