Ahli
Kasus Impor Baja, Pengacara Terdakwa Budi Hartono Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Menurut Yonatan sejak awal perkara bergulir, dia merasa kliennya seolah-olah dipersalahkan dan dituduh merugikan negara. Padahal, kata Yonatan, kliennya dalam menjalankan bisnis secara profesional dan mengikuti segala aturan kepabeanan sesuai undang-undang yang mengaturnya.
“Jadi perkara ini belum putus, tapi seakan-akan kerugian negara itu sudah nyata. Padahal bea cukai selaku pihak yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penagihan justru tidak ada mengeluarkan tagihan yang tertunda atau yang belum dibayarkan.
“Semuanya itu justru klop, semuanya sesuai, barang yang datang sesuai dengan HS Code yang dilaporkan dan untuk barang itu telah dikenakan dan dibayarkan sesuai dengan tarif yang diatur dalam BTKI,” pungkasnya. *** Redaksi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login