Ahli
Kasus Impor Baja, Pengacara Terdakwa Budi Hartono Ragukan Penghitungan Kerugian Negara
Yonatan menambahkan ahli metalurgi menyebut terjadi Circumvention atau praktik pengalihan HS Code dari baja karbon ke baja paduan. Caranya adalah dengan menambah sedikit unsur paduan seperti boron atau chromium ke dalam baja, sehingga produk baja tersebut dapat dikategorikan sebagai baja paduan.
“Kalau memang keterangan beliau itu didukung oleh aturan hukum yang mengatur mengenai ketentuan penggunaan HS Code tentunya ahli seharusnya bisa menyampaikan, tetapi tadi beliau tidak dapat menjelaskan kesana karena memang kapasitas beliau adalah sebagai ahli metalurgi,” katanya.
“Oleh karena itu tadi kami pertanyakan kapasitas beliau seperti apa,” ujar Yonatan menambahkan.
Sementara itu menurutnya keterangan ahli BPKP hanya melakukan perhitungan kerugian negara berdasarkan data dan dokumen dari penyidik. Dimana data itu salah satunya didapatkan dari keterangan ahli metalurgi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login