Dakwaan
Ketua KONI Kotim Didakwa Rugikan Negara Rp10 Miliar Lebih

Diketahui, dana hibah KONI tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.
Pada tahun tersebut, KONI Kotim menerima Dana Hibah dari APBD di antaranya, pada 2021 menerima sebanyak Rp3,264.278.165,00.
Kemudian padab 2022 menerima Rp8,748.750.000,00 dan pada 2023 menerima sebanyak Rp18,228.000.000,00. Dengan demikian, total keseluruhan Dana Hibah yang diterima dan dikelola Komite KONI Kotawaringin Timur sejumlah Rp30,241.028.165.
Total uang sebanyak itu, digunakan untuk kegiatan pengembangan dan pembinaan atlit pada cabang-cabang olahraga di bawah pembinaan KONI Kabupaten Kotim serta membantun pembiayaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XII 2023 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login