Dakwaan
Ketua KONI Kotim Didakwa Rugikan Negara Rp10 Miliar Lebih
Diketahui, dana hibah KONI tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.
Pada tahun tersebut, KONI Kotim menerima Dana Hibah dari APBD di antaranya, pada 2021 menerima sebanyak Rp3,264.278.165,00.
Kemudian padab 2022 menerima Rp8,748.750.000,00 dan pada 2023 menerima sebanyak Rp18,228.000.000,00. Dengan demikian, total keseluruhan Dana Hibah yang diterima dan dikelola Komite KONI Kotawaringin Timur sejumlah Rp30,241.028.165.
Total uang sebanyak itu, digunakan untuk kegiatan pengembangan dan pembinaan atlit pada cabang-cabang olahraga di bawah pembinaan KONI Kabupaten Kotim serta membantun pembiayaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XII 2023 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora