Dakwaan
Ketua KONI Kotim Didakwa Rugikan Negara Rp10 Miliar Lebih
Diketahui, dana hibah KONI tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.
Pada tahun tersebut, KONI Kotim menerima Dana Hibah dari APBD di antaranya, pada 2021 menerima sebanyak Rp3,264.278.165,00.
Kemudian padab 2022 menerima Rp8,748.750.000,00 dan pada 2023 menerima sebanyak Rp18,228.000.000,00. Dengan demikian, total keseluruhan Dana Hibah yang diterima dan dikelola Komite KONI Kotawaringin Timur sejumlah Rp30,241.028.165.
Total uang sebanyak itu, digunakan untuk kegiatan pengembangan dan pembinaan atlit pada cabang-cabang olahraga di bawah pembinaan KONI Kabupaten Kotim serta membantun pembiayaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XII 2023 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia


You must be logged in to post a comment Login