Ragam
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah
Meski tidak terbukti adanya aliran dana langsung ke yoory, tapi karena kelalaiannya mengakibatkan keuntungan kepada PT Adonara Propertindo dan pengurus perusahaan yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi hingga mencapai 152,5 miliar.
Yoory dinilai bersalah bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo diantaranya menyetujui pembelian tanah bermasalah yang seolah olah tanah tersebut atas nama Anja Runtuwene.
Selain tanah tersebut masih atas nama Kongregasi suster Calorus Borromeus, karena ternyata belum lunas baru dibayarkan Rp 10 miliar oleh Anja Runtuwene.
Pelunasan pun ternyata mengelabui pihak PPSJ, sehingga Yorry mempercayai dan memerintahkan membayarkan ke PT Adonara dan Anja.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login