Ragam
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah

Meski tidak terbukti adanya aliran dana langsung ke yoory, tapi karena kelalaiannya mengakibatkan keuntungan kepada PT Adonara Propertindo dan pengurus perusahaan yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi hingga mencapai 152,5 miliar.
Yoory dinilai bersalah bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo diantaranya menyetujui pembelian tanah bermasalah yang seolah olah tanah tersebut atas nama Anja Runtuwene.
Selain tanah tersebut masih atas nama Kongregasi suster Calorus Borromeus, karena ternyata belum lunas baru dibayarkan Rp 10 miliar oleh Anja Runtuwene.
Pelunasan pun ternyata mengelabui pihak PPSJ, sehingga Yorry mempercayai dan memerintahkan membayarkan ke PT Adonara dan Anja.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login