Connect with us

Ragam

Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan

Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meski tidak terbukti adanya aliran dana langsung ke yoory, tapi karena kelalaiannya mengakibatkan keuntungan kepada PT Adonara Propertindo dan pengurus perusahaan yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi hingga mencapai 152,5 miliar.

Yoory dinilai bersalah bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo diantaranya menyetujui pembelian tanah bermasalah yang seolah olah tanah tersebut atas nama Anja Runtuwene.

Selain tanah tersebut masih atas nama Kongregasi suster Calorus Borromeus, karena ternyata belum lunas baru dibayarkan Rp 10 miliar oleh Anja Runtuwene.

Pelunasan pun ternyata mengelabui pihak PPSJ, sehingga Yorry mempercayai dan memerintahkan membayarkan ke PT Adonara dan Anja.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com