Ragam
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah
Menurut jaksa berdasarkan perhitungan audit BPKP tahun2021 telah terjadi kerugian negara atas Pengadaan tanah Munjul pada tahun 2019 tersebut dan terdapat selisih harga 152,5 miliar.
Dikatakan kerugian negara, karena uang berasal dari penyertaan modal 800 miliar dari APBD DKI sebagai mana Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan tahun 2019.
Selain itu jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Syaifuddin Zuhri menghukum Pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas tuntutan tersebut Yorry Corneles Pinontoan akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login