Ragam
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah

Menurut jaksa berdasarkan perhitungan audit BPKP tahun2021 telah terjadi kerugian negara atas Pengadaan tanah Munjul pada tahun 2019 tersebut dan terdapat selisih harga 152,5 miliar.
Dikatakan kerugian negara, karena uang berasal dari penyertaan modal 800 miliar dari APBD DKI sebagai mana Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan tahun 2019.
Selain itu jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Syaifuddin Zuhri menghukum Pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas tuntutan tersebut Yorry Corneles Pinontoan akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login