Ragam
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah
Menurut jaksa berdasarkan perhitungan audit BPKP tahun2021 telah terjadi kerugian negara atas Pengadaan tanah Munjul pada tahun 2019 tersebut dan terdapat selisih harga 152,5 miliar.
Dikatakan kerugian negara, karena uang berasal dari penyertaan modal 800 miliar dari APBD DKI sebagai mana Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan tahun 2019.
Selain itu jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Syaifuddin Zuhri menghukum Pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas tuntutan tersebut Yorry Corneles Pinontoan akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login