Ragam
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles dituntut 6 tahun 8 bulan
Meski tidak menikmati hasil korupsi tapi perbuatan Yoory selaku direktur BUMD Perumda Sarana Jaya telah merugikan keuangan Negara atau Daerah
Menurut jaksa berdasarkan perhitungan audit BPKP tahun2021 telah terjadi kerugian negara atas Pengadaan tanah Munjul pada tahun 2019 tersebut dan terdapat selisih harga 152,5 miliar.
Dikatakan kerugian negara, karena uang berasal dari penyertaan modal 800 miliar dari APBD DKI sebagai mana Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan tahun 2019.
Selain itu jaksa KPK juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Syaifuddin Zuhri menghukum Pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas tuntutan tersebut Yorry Corneles Pinontoan akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan berikutnya.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login