Connect with us

Gugatan

Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??

Pihak bengkel telah serahkan semua bilyet giro tersebut tidak dapat dicairkan alias kosong. Angka bilyet giro kosong tersebut mencapai Rp 600 jutaan lebih


Pada, Selasa (29/12/2022), pantausidang, berkunjung untuk menemui Sukadi di kantornya, walau bertemu, namun Sukadi tidak mau memberikan keterangan dengan alasan bukan kewenangannya. Sedang permintaan untuk dapat menemui Kombes Pol E Zulpan, tidak ditanggapinya.

Penelusuran Keberadaan Bengkel
Kembali kepada, Taufik Himawan, ia mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan perihal keberadaan kantor dan bengkel Cahaya Kencana Abadi ini, tim advokat menginvestigasi ke alamat baru, yaitu di Jalan Raya Pondok Randu No.36, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, 5 September 2022 yang diduga merupakan alamat baru daripada Cahaya Kencana Abadi.

“Kami menemukan alamat tersebut yang berupa bengkel mobil, namun bukan atas nama Cahaya Kencana Abadi, melainkan atas nama Surya Kencana Abadi yang pemiliknya adalah Johan Kosasih.Johan Kosasih inilah yang merupakan penerbit tiga belas bilyet giro kosong untuk membayar utang Cahaya Kencana Abadi,” ucap Taufik.

Saat Taufik berusaha menemuinya, Johan Kosasih tidak bersedia menemui advokat dari Kantor Hukum P Hadisaputro ini. Sedangkan dari dokumen yang ada, Johan-lah yang menerbitkan bilyet giro kosong guna pembayaran utang order pelumas Top 1 yang dilakukan oleh Cahaya Kencana Abadi.

“Kami mendapat pesan dari pegawainya, Johan suruh kami untuk menemui kuasa hukum Cahaya Kencana Abadi yakni, Tandry Laksana,” ujar Taufik Himawan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami