Gugatan
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
Pihak bengkel telah serahkan semua bilyet giro tersebut tidak dapat dicairkan alias kosong. Angka bilyet giro kosong tersebut mencapai Rp 600 jutaan lebih
Pada, Selasa (29/12/2022), pantausidang, berkunjung untuk menemui Sukadi di kantornya, walau bertemu, namun Sukadi tidak mau memberikan keterangan dengan alasan bukan kewenangannya. Sedang permintaan untuk dapat menemui Kombes Pol E Zulpan, tidak ditanggapinya.
Penelusuran Keberadaan Bengkel
Kembali kepada, Taufik Himawan, ia mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan perihal keberadaan kantor dan bengkel Cahaya Kencana Abadi ini, tim advokat menginvestigasi ke alamat baru, yaitu di Jalan Raya Pondok Randu No.36, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, 5 September 2022 yang diduga merupakan alamat baru daripada Cahaya Kencana Abadi.
“Kami menemukan alamat tersebut yang berupa bengkel mobil, namun bukan atas nama Cahaya Kencana Abadi, melainkan atas nama Surya Kencana Abadi yang pemiliknya adalah Johan Kosasih.Johan Kosasih inilah yang merupakan penerbit tiga belas bilyet giro kosong untuk membayar utang Cahaya Kencana Abadi,” ucap Taufik.
Saat Taufik berusaha menemuinya, Johan Kosasih tidak bersedia menemui advokat dari Kantor Hukum P Hadisaputro ini. Sedangkan dari dokumen yang ada, Johan-lah yang menerbitkan bilyet giro kosong guna pembayaran utang order pelumas Top 1 yang dilakukan oleh Cahaya Kencana Abadi.
“Kami mendapat pesan dari pegawainya, Johan suruh kami untuk menemui kuasa hukum Cahaya Kencana Abadi yakni, Tandry Laksana,” ujar Taufik Himawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login