Gugatan
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
Pihak bengkel telah serahkan semua bilyet giro tersebut tidak dapat dicairkan alias kosong. Angka bilyet giro kosong tersebut mencapai Rp 600 jutaan lebih
“Iya kami sudah bertemu. Top 1 memang menang putusannya. Pihak kita dinyatakan wanprestasi. Soal hutang-piutang, memang kita sudah diputus untuk bayar. ungkapnya, Jumat (2/12/2022).
Itikad baik seperti apa, adalah sesuai kemampuan bayar dari klien Tandry Laksana ini yaitu, membayar sesuai dari kemampuan dari kliennya.
“Bayar mampunya segini, segini. Kalau mampu berapa besarannya, ya, itu belum bisa kami sampaikan ya, karena itu sudah masuk ke ranah mediasi. Jadi sudah ada itikad baik dari klien kami bahwa bayarnya cicil.”
“ (Awalnya bisnis) karena mereka ini berkawan sebenarnya. kalau mau tahu lebih jauhnya dalam arti kerjasamanya, sebelum adanya, kemudian timbul ketidakmampuan bayar dari kilen kita,” ulas Tandry.
Sebetulnya, Hutang PT Cahaya Kencana Abadi kepada Topindo Atlas Asia adalah sekira Rp 1 miliar, dan yang Rp500 juta adalah denda yang ditetapkan pengadilan.
“Perkara perdata, pernah dengar menang di atas kertas, nggak?. Beginilah masalah Top 1. Jau apa yang harus kita sampaikan, kita gak punya apa-apa lagi, apa yang harus kita bayar, kan begitu?” kilahnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login