Daerah
Markas Begal Digerebek Polisi
Medan, pantausidang – Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Kamis (11/1/2024) Dinihari.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).
“Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi ,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/1).
Adapun para tersangka adalah berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).
“Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja,” ucap Hadi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi1 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa1 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim

