Connect with us

Gugatan

Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??

Pihak bengkel telah serahkan semua bilyet giro tersebut tidak dapat dicairkan alias kosong. Angka bilyet giro kosong tersebut mencapai Rp 600 jutaan lebih


“Iya kami sudah bertemu. Top 1 memang menang putusannya. Pihak kita dinyatakan wanprestasi. Soal hutang-piutang, memang kita sudah diputus untuk bayar. ungkapnya, Jumat (2/12/2022).

Itikad baik seperti apa, adalah sesuai kemampuan bayar dari klien Tandry Laksana ini yaitu, membayar sesuai dari kemampuan dari kliennya.

“Bayar mampunya segini, segini. Kalau mampu berapa besarannya, ya, itu belum bisa kami sampaikan ya, karena itu sudah masuk ke ranah mediasi. Jadi sudah ada itikad baik dari klien kami bahwa bayarnya cicil.”

“ (Awalnya bisnis) karena mereka ini berkawan sebenarnya. kalau mau tahu lebih jauhnya dalam arti kerjasamanya, sebelum adanya, kemudian timbul ketidakmampuan bayar dari kilen kita,” ulas Tandry.

Sebetulnya, Hutang PT Cahaya Kencana Abadi kepada Topindo Atlas Asia adalah sekira Rp 1 miliar, dan yang Rp500 juta adalah denda yang ditetapkan pengadilan.

“Perkara perdata, pernah dengar menang di atas kertas, nggak?. Beginilah masalah Top 1. Jau apa yang harus kita sampaikan, kita gak punya apa-apa lagi, apa yang harus kita bayar, kan begitu?” kilahnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami