Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap manipulasi pajak dengan terdakwa supervisor pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Alfred Simanjuntak, Selasa 22 Februari 2022.
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu Kementrian Keuangan.
Saksi Yulmanizar kembali ungkap adanya manipulasi dan rekayasa atas nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan Pabrik Gula Putih PT Gunung Madu Plantations tahun pajak 2016 – 2017
Dia mengungkapkan Perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula tersebut, melalui direktur nya bernama Lim Poh Ching warga negara Malaysia pernah datang ke Kantor DJP.
Kemudian disusul konsultan pajak bernama Aulia Imam Magribi dan Ahmad Ronas, menyampaikan profil perusahaan.
Menurut Yulmanizar saat pemeriksaan lapangan tim menemukan harga permainan harga jual dibawah standar menghindari pembayaran pajak yang besar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis