Kedua oknum Pejabat DJP Gatsu tersebut terbukti menerima suap dari fee hasil manipulasi Pajak PT Gunung Madu Plantations, Bank Panin dan PT Johnlin baratama
Hakim kemudian meminta tanggapan atas janji fee kepada tim yang tidak sesuai. Dan menanyakan mengapa pemberian fee Rp5 miliar diterima oleh tim pemeriksa
Pemeriksa pajak DJP Gatsu menemukan banyaknya piutang Panin Bank dan bunga yang belum dihitung pajaknya.
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Pantausidang, Jakarta – Jaksa KPK Muh Asri Irwan dkk mendakwa Wawan Ridwan selaku supervisor pemeriksa pajak bersama ketua Tim Alfred Simanjuntak bersama sama dengan direktur pajak...
Mereka mengelabui petugas pajak hanya keluar Rp 5 milar atas pajak Bank Panin yang seharusnya pajak Rp.900 miliar menjadi Rp.300 miliar bahkan mentargetkan Rp.0
Wawan dan Alfred juga didakwa bersama direktur pajak beserta tim telah menerima gratifikasi dari 9 perusahaan atas pemeriksaan pajak yang dilakukannya
Alfred Simanjuntak selaku ketua tim pemeriksa pajak bersama dengan 7 tersangka lainya diduga bersekongkol memodifikasi pajak
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp