Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Plus gratifikasi yang diterima oleh Wawan dan Alfred Rp 2,4 miliar per orang
Total kewajiban pajaknya sejauh ini masih abu2 karena angka yang di ajukan oleh pemeriksa juga terkesan hanya formalitas bahwa perusahaan perusahaan tersebut telah membayar pajak dan berhak mengeruk kekayaan alam sepuasnya.
Ini seperti yang diilustrasikan pada dakwaan atas pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama sebuah perusahaan angkutan tambang batubara yang digunakan sebagai tameng atas perusahaan pengelola tambangnya.
Berikut perusahaan yang memanfaatkan petugas pajak yang diduga korup tersebut seperti tertera dalam dakwaan pada supervisor pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Riksa Pajak DJP Gatsu Kemenkeu Alfred Simanjuntak.
1. PT Gunung Madu Plantations
2. PT Bank Panin Tbk
3. PT Jhonlin Baratama.
4. PT Saung Brantas Energi
5. PT Rigunas Agri Utama
6. CV Perjuangan Steel
7. PT Indolampung Perkasa
8. PT. Esta Indonesia
9. Ridwan Pribadi
10. PT Walet Kembar Lestari
11. PT Link Net Tbk (Lippo Grup)*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur


You must be logged in to post a comment Login