Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Plus gratifikasi yang diterima oleh Wawan dan Alfred Rp 2,4 miliar per orang
Total kewajiban pajaknya sejauh ini masih abu2 karena angka yang di ajukan oleh pemeriksa juga terkesan hanya formalitas bahwa perusahaan perusahaan tersebut telah membayar pajak dan berhak mengeruk kekayaan alam sepuasnya.
Ini seperti yang diilustrasikan pada dakwaan atas pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama sebuah perusahaan angkutan tambang batubara yang digunakan sebagai tameng atas perusahaan pengelola tambangnya.
Berikut perusahaan yang memanfaatkan petugas pajak yang diduga korup tersebut seperti tertera dalam dakwaan pada supervisor pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Riksa Pajak DJP Gatsu Kemenkeu Alfred Simanjuntak.
1. PT Gunung Madu Plantations
2. PT Bank Panin Tbk
3. PT Jhonlin Baratama.
4. PT Saung Brantas Energi
5. PT Rigunas Agri Utama
6. CV Perjuangan Steel
7. PT Indolampung Perkasa
8. PT. Esta Indonesia
9. Ridwan Pribadi
10. PT Walet Kembar Lestari
11. PT Link Net Tbk (Lippo Grup)*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login