Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Kemudian atas temuan tersebut, direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji meminta GMP membayar Rp20 miliar pajak dan Rp20 miliar untuk fee pemeriksa.
” Kalau bisa 20 20 gitu yang mulia,” ujar Yulmanizar menjelaskan soal permintaan Angin Prayitno Aji.
Gunung Madu menyanggupi Rp20 miliar bayar pajak, Rp15 miliar fee, yang akhirnya diserahkan secara tunai didalam puluhan kardus diparkiran sebuah hotel dijakarta.
Menurut saksi Yulmanizar uang fee dari Gunung Madu Plantations tersebut akhirnya dibagi bagi dengan komposisi Atasan 50 persen (angin Prayitno dan Dadan selaku direktur dan kasubid), sedangkan 50 persen dibagi tim yang berjumlah 4 orang
Adapun anggota tim tersebut adalah, Wawan Ridwan selaku supervisor, Albert Simanjuntak ketua tim, Febrian dan Yulmanizar masing masing selaku anggota tim pemeriksa pajak
Diberitakan dalam Dakwaan Jaksa disebutkan kepada pejabat pajak diantaranya mantan direktur pajak Angin Prayitno beserta Timnya setidaknya 11 perusahaan menyetor fee kepada para oknum tersebut hanya bermodalkan total Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login