Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Kemudian atas temuan tersebut, direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji meminta GMP membayar Rp20 miliar pajak dan Rp20 miliar untuk fee pemeriksa.
” Kalau bisa 20 20 gitu yang mulia,” ujar Yulmanizar menjelaskan soal permintaan Angin Prayitno Aji.
Gunung Madu menyanggupi Rp20 miliar bayar pajak, Rp15 miliar fee, yang akhirnya diserahkan secara tunai didalam puluhan kardus diparkiran sebuah hotel dijakarta.
Menurut saksi Yulmanizar uang fee dari Gunung Madu Plantations tersebut akhirnya dibagi bagi dengan komposisi Atasan 50 persen (angin Prayitno dan Dadan selaku direktur dan kasubid), sedangkan 50 persen dibagi tim yang berjumlah 4 orang
Adapun anggota tim tersebut adalah, Wawan Ridwan selaku supervisor, Albert Simanjuntak ketua tim, Febrian dan Yulmanizar masing masing selaku anggota tim pemeriksa pajak
Diberitakan dalam Dakwaan Jaksa disebutkan kepada pejabat pajak diantaranya mantan direktur pajak Angin Prayitno beserta Timnya setidaknya 11 perusahaan menyetor fee kepada para oknum tersebut hanya bermodalkan total Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional2 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan3 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur