Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Kemudian atas temuan tersebut, direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji meminta GMP membayar Rp20 miliar pajak dan Rp20 miliar untuk fee pemeriksa.
” Kalau bisa 20 20 gitu yang mulia,” ujar Yulmanizar menjelaskan soal permintaan Angin Prayitno Aji.
Gunung Madu menyanggupi Rp20 miliar bayar pajak, Rp15 miliar fee, yang akhirnya diserahkan secara tunai didalam puluhan kardus diparkiran sebuah hotel dijakarta.
Menurut saksi Yulmanizar uang fee dari Gunung Madu Plantations tersebut akhirnya dibagi bagi dengan komposisi Atasan 50 persen (angin Prayitno dan Dadan selaku direktur dan kasubid), sedangkan 50 persen dibagi tim yang berjumlah 4 orang
Adapun anggota tim tersebut adalah, Wawan Ridwan selaku supervisor, Albert Simanjuntak ketua tim, Febrian dan Yulmanizar masing masing selaku anggota tim pemeriksa pajak
Diberitakan dalam Dakwaan Jaksa disebutkan kepada pejabat pajak diantaranya mantan direktur pajak Angin Prayitno beserta Timnya setidaknya 11 perusahaan menyetor fee kepada para oknum tersebut hanya bermodalkan total Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login