Connect with us

Dakwaan

Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar

Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu

Published

on

Kemudian atas temuan tersebut, direktur Riksa Pajak Angin Prayitno Aji meminta GMP membayar Rp20 miliar pajak dan Rp20 miliar untuk fee pemeriksa.

” Kalau bisa 20 20 gitu yang mulia,” ujar Yulmanizar menjelaskan soal permintaan Angin Prayitno Aji.

Gunung Madu menyanggupi Rp20 miliar bayar pajak, Rp15 miliar fee, yang akhirnya diserahkan secara tunai didalam puluhan kardus diparkiran sebuah hotel dijakarta.

Menurut saksi  Yulmanizar uang fee dari Gunung Madu Plantations tersebut akhirnya dibagi bagi dengan komposisi Atasan 50 persen (angin Prayitno dan Dadan selaku direktur dan kasubid), sedangkan 50 persen dibagi tim yang berjumlah 4 orang

Adapun anggota tim tersebut adalah, Wawan Ridwan selaku supervisor, Albert Simanjuntak ketua tim, Febrian dan Yulmanizar masing masing selaku anggota tim pemeriksa pajak

Diberitakan dalam Dakwaan Jaksa disebutkan kepada pejabat pajak diantaranya mantan direktur pajak Angin Prayitno beserta Timnya setidaknya 11 perusahaan menyetor fee kepada para oknum tersebut hanya bermodalkan total Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura.

Gunung madu Plantations (from Facebook)

 

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending