Connect with us

Dakwaan

Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar

Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu

Plus  gratifikasi yang diterima oleh Wawan dan Alfred Rp 2,4 miliar per orang

Total kewajiban pajaknya sejauh ini masih abu2 karena angka yang di ajukan oleh pemeriksa juga terkesan hanya formalitas bahwa perusahaan perusahaan tersebut telah membayar pajak dan berhak mengeruk kekayaan alam sepuasnya.

Ini seperti yang diilustrasikan pada dakwaan atas pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama sebuah perusahaan angkutan  tambang batubara yang digunakan sebagai tameng atas perusahaan pengelola tambangnya.

Berikut perusahaan yang memanfaatkan petugas pajak yang diduga korup tersebut seperti tertera dalam dakwaan pada supervisor pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Riksa Pajak DJP Gatsu Kemenkeu Alfred Simanjuntak.

1. PT Gunung Madu Plantations
2. PT Bank Panin Tbk
3. PT Jhonlin Baratama.
4. PT Saung Brantas Energi
5. PT Rigunas Agri Utama
6. CV Perjuangan Steel
7. PT Indolampung Perkasa
8. PT. Esta Indonesia
9. Ridwan Pribadi
10. PT  Walet Kembar Lestari
11. PT Link Net Tbk (Lippo Grup)*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami