Banding
Dugaan Kriminalisasi Pengacara Andy Tediarjo Adukan Ke PT DKI, Tuntut Keadilan
Pantausidang, Jakarta- Proses hukum yang terjadi dalam gugatan laporan palsu yang dilakukan Juanda terhadap pamannya Andy Tediardjo The, dinilai tidak memberi rasa keadilan. Bahkan, ada kesan terjadi penyimpangan hukum, mengingat gegara laporan palsu Juanda, Sang Paman harus dikerangkeng selama 35 hari.
Merasa tidak puas dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara nomor 245/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL, kuasa hukum Andy Tediardjo pun menyurati Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memohon keadilan.
“Kami menilai telah terjadi penyimpangan-penyimpangan selama proses hukum terhadap terdakwa Juanda yang jelas-jelas telah diputus bersalah oleh Hakim di PN Jaksel,” kata kuasa hukum Andy Tediardjo dari Kantor Hukum LSS & Partners ART, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam3 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora