Connect with us

Banding

Dugaan Kriminalisasi Pengacara Andy Tediarjo Adukan Ke PT DKI, Tuntut Keadilan

Pantausidang, Jakarta- Proses hukum yang terjadi dalam gugatan laporan palsu yang dilakukan Juanda terhadap pamannya Andy Tediardjo The, dinilai tidak memberi rasa keadilan. Bahkan, ada kesan terjadi penyimpangan hukum, mengingat gegara laporan palsu Juanda, Sang Paman harus dikerangkeng selama 35 hari.

Merasa tidak puas dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara nomor 245/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL, kuasa hukum Andy Tediardjo pun menyurati Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memohon keadilan.

“Kami menilai telah terjadi penyimpangan-penyimpangan selama proses hukum terhadap terdakwa Juanda yang jelas-jelas telah diputus bersalah oleh Hakim di PN Jaksel,” kata kuasa hukum Andy Tediardjo dari Kantor Hukum LSS & Partners ART, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/11/2022).


Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com