Connect with us

Banding

Dugaan Kriminalisasi Pengacara Andy Tediarjo Adukan Ke PT DKI, Tuntut Keadilan



“Akibat dari perbuatan terdakwa Juanda tersebut menimbulkan kerugian bagi Andy Tediardjo The, baik materiil dan immaterial.”

“Padahal, terbukti klien kami tidak bersalah dan tidak pernah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana tuduhan terdakwa Juanda dan hal tersebut diperkuat dengan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan klien kami atas nama Andy Tediarjo, The telah diputus bebas,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, pihak Kuasa Hukum Andy Tediardjo menduga telah terjadi penyimpangan dalam penegakkan hukum terhadap Terdakwa Juanda yang mana hal tersebut dapat menciderai prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penegakkan hukum di Indonesia.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami